Kader Posyandu Aktif Mengikuti Sosialisasi Posyandu 6 Bidang SPM

  • May 18, 2026
  • Seri Wahyuningsih

SAMPIT - Kader Posyandu Pasir Putih mengahadiri Sosialisasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dilaksanakan di Rumah Jabatan BUpati pada hari Senin (18/5/2026). Pada acara ini, ketua TP Posyandu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hj. Khairiah Halikinnor, menyampaikan perihal Transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Perubahan ini merujuk pada regulasi terbaru Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Melalui aturan tersebut, cakupan layanan Posyandu diperluas secara komprehensif, tidak lagi sekadar identik dengan tempat menimbang bayi dan imunisasi, kini Posyandu bertransformasi menjadi lembaga terintegrasi yang menyentuh enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Enam bidang pelayanan dasar terpadu yang kini melekat pada fungsi Posyandu tersebut meliputi bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat serta Sosial.

Keaktifan kader posyandu Pasir Putih ini membuktikan komitmen sinergi yang kuat antara kader di lapangan dengan jajaran pemerintah daerah yang mutlak diperlukan guna mendukung pelayanan masyarakat yang lebih responsif.